15 Juni 2009

Saat Kampanye Pilpres, Semua (Seolah) Paling Berjasa

Entahlah, dalam seminggu belakangan ini aku merasa “alergi” untuk menonton tayangan televisi yang menampilkan hingar bingar (kampanye) pemilihan presiden. Stasiun televisi TVOne – yang mengklaim sebagai televisi pemilu – dan MetroTV, tidak lagi menjadi favorit untuk ditonton, kalau lagi menayangkan hal-hal yang berbau pilpres. Malah, aku lebih senang nonton hiburan segar (tayangan komedi dan sejenisnya) di ANTeve atau Trans7.

Alasannya sederhana, para kandidat presiden menurutku terlalu egois, selalu menonjolkan perannya yang (seolah-olah) paling berjasa bagi negeri ini. Baik Ibu Megawati (dan Pak Prabowo Subiyanto), Pak Soesilo Bambang Yudhoyono (dan Pak Boediono), maupun Pak Jusuf Kalla (dan Pak Wiranto), seolah tak mau ketinggalan untuk “menjegal” program yang diusung masing-masing rivalnya, dalam setiap kampanye. 

Lucunya, Pak SBY dan Pak JK yang masih resmi sebagai presiden dan wakil presiden republik ini, malah sibuk rebutan “klaim” keberhasilan program pemerintahan yang sedang berjalan – bahkan sampai saling kritik – baik langsung diucapkan sendiri maupun melalui juru bicara masing-masing kubu. Setidaknya, gambaran dibawah ini (seperti dimuat Koran Tempo pertengahan Juni 2009) adalah bukti bahwa “permusuhan” SBY dan JK seolah sudah tak berkesudahan, karena saling serang di semua bidang. 

Berikut “perang kata-kata” yang terekam di media massa sampai pertengahan Juni 2009:

• Perdamaian Aceh
JK (13 Juni 2009): Sejak awal negosiasi, yang menandatangani komitmen Wakil Presiden. Tapi atas sepengetahuan presiden.
SBY (15 Juni 2009): Semua poin dalam perjanjian Helsinki dibuat berdasarkan arahan Presiden (Andi Mallarangeng)

• Bantuan Langsung Tunai
JK (5 April 2009): BLT itu kita yang bikin, pemerintah yang bikin, dan saya yang bikin.
SBY (15 Juni 2009): Program itu tak mungkin jalan tanpa persetujuan Presiden (Andi Mallarangeng)

• Suramadu
JK (11 Juni 2009): Kalla yang melobi ke China agar dapat pinjaman Rp 2,1 trilium. Kalau tidak, mana bisa berlanjut pembangunan jembatan itu (Yuddy Chrisnandi).
SBY (10 Juni 2009): Ini menjadi tonggak sejarah pembangunan prasarana perhubungan di Indonesia.

• Etika Politik
JK (7 Juni 2009): Tanpa kritik, pemerintah dapat menjadi otoritarian.
SBY (12 Juni 2009): Menggebuki pemerintah padahal masih duduk di pemerintahan. Ini menunjukkan etika politik yang kurang baik.

• Bisnis Keluarga
JK (5 Juni 2009): Kalau ada yang melarang keluarga pejabat berdagang, itu justeru diskriminasi yang luar biasa dan melanggar HAM.
SBY (4 Juni 2009): Rakyat tidak akan pernah percaya pemimpin mencurahkan seluruh waktunya untuk mengurusi Negara jika sibuk mengurus bisnisnya.

• Pertumbuhan Ekonomi
JK (18 Mei 2009): Kita bisa tumbuh 8 persen dengan mudah pada 2011.
SBY (20 Mei 2009): Pertumbuhan ekonomi 7 persen di akhir 2014. Saya tidak bilang 8, 9 bahkan diatas 10 persen karena dunia resesi.

• Peralatan Militer
JK (13 Juni 2009): Pembenahan alat utama system persenjataan hanya butuh tiga bulan. Yang diperlukan hanya satu yaitu keberanian.
SBY (4 Juni 2009): Pertahanan penting, anggaran penting, tapi anggaran disesuaikan dengan kemampuan negara.

**Sumber foto: republika.co.id

AddThis Feed Button

09 Juni 2009

Kontroversi The Master: Ketika Bangsa Jin Dilibatkan dalam Dunia Hiburan

Ketika di awal Juni – tepatnya Kamis, 4 Juni 2009 – sejumlah pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur membuat fatwa haram atas tayangan The Master (RCTI), aku tidak begitu kaget. Apalagi memberikan reaksi “berlebih” dengan membuat tulisan yang konfrontatif, seperti biasanya. Karena, hasil bahtsul masail (pembahasan masalah) yang digelar di Pondok Pesantren Abu Dzarrin, Bojonegoro (Jawa Timur) itu menurutku sangat masuk akal dan lebih kepada “perlindungan” kepada umat.

Putusan itu tentu bukan asal-asalan, apalagi landasan dasarnya sangat kuat, yaitu tontonan ini diduga melibatkan makhluk halus. Artinya, atraksi yang ada di The Master diduga kuat atas bantuan jin atau jenis makhluk halus lainnya. Apa yang dipertontonkan di The Master sangat tidak masuk akal dan diluar batas kemampuan pada umumnya, sehingga dapat memancing pemirsanya untuk – ikut merasa senang dan – mempercayai kekuatan lain selain Allah. Jadi, hukumnya haram dan penontonnya (kalau tetap melihat) juga berdosa.

Tulisan ini tidak akan membahas dan (apalagi) “memperpanjang” pro-kontra fatwa haram The Master. Tetapi, justeru menginspirasiku untuk memutar kembali pengalaman 4 tahun silam, saat terlibat diskusi hangat di salah satu pondok pesantren di Malang dengan 2 Ustadz muda, yang salah satunya adalah Mas Hadi almarhum (meninggal awal tahun 2009, aku doakan semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, amin). 

Yup, kebetulan dalam diskusi di pertengahan 2005 itu terfokus pada ikut berperannya jin dalam dunia hiburan “sulap” di Indonesia, yang pelakunya kerap mendapat sebutan mentalis atau ilusionis. Sebagai Ustadz yang mendalami dunia tersebut, beliau berdua memberi contoh konkrit dengan menganalisa sebuah tayangan yang menampilkan seorang ilusionis (mentalis?) Indonesia, yang (seolah-olah) berusaha memindahkan seperangkat meja dan kursi, bergeser 2 meter dari tempat semula. Ternyata, dari “penerawangan” Ustadz, ada sesosok jin hitam besar yang medampingi sang mentalis (untuk disuruh-suruh sesuai keinginan “tuannya”), dan Pak Ustadz secara step by step bisa menjelaskan apa yang sedang dan akan dilakukan jin tersebut dengan tepat.

Tentu aku mempercayai adanya makhluk lain, yang kehidupannya berbeda dengan dunia nyata. Karena sesuai ajaran agama yang aku pelajari dan yakini, memang memungkinkan untuk itu. Dan – kembali ke persoalan awal – tentu tidaklah berlebihan kalau para ulama mengingatkan pada umat seimannya, agar tidak terjerumus ke hal yang dilarang oleh agama. Artinya, ada dasar hukum (agama) yang melandasi sebuah keputusan, atau yang biasa disebut fatwa tersebut. Masalah mau mengikuti atau tidak, ya kembali ke masing-masing individu tentunya.


**Sumber foto: mszzz.wordpress.com

AddThis Feed Button

07 Juni 2009

Another Factor of Tummy-Fat Troubles

Not only does an oversized waist make it just about impossible to fit into sexy clothing, but it can also make you more prone to heart-related diseases. Weight loss that results in pounds shed around the abdomen was found to lower blood pressure in people with “apple-shaped” bodies, according to findings reported in the journal Hypertension.

High blood pressure is one of the underlying causes of stroke, heart attack and kidney disease. The cause is unknown in most cases, although factors such as excessive salt intake and being overweight can contribute to it. The new study suggest the preponderance of “tummy fat” may be another factor.

In an attempt to lower blood pressure without drugs, Japanese researchers placed 26 obese women who had high blood pressure on a 12-week diet (less than 1,200 calories per day). Scientists also wanted to determine if reducing fat, which accumulated in the abdomen, would cause a decrease in blood pressure. Blood pressure measurements were averaged from three readings.

Women who had significant changes in intra-abdominal visceral fat experienced the greatest decreases in blood pressure. The average weight loss was 22 pounds, and average waist circumference reduced by about half-inch. Systolic blood pressure dropped from 151 to 156; diastolic pressure went from 92 to 83. Readings below 130/85 are considered within normal range.

In general, wherever the last weight was gained (for example, in the abdomen) will be the first place weight is lost.
**Sumber foto: ShilkWinds

AddThis Feed Button

05 Juni 2009

Kota Malang, Jangan Dirusak Demi “Pertumbuhan Ekonomi”

Lagi-lagi berita “pembangunan” dari kota Malang – kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya – sungguh memiriskan hati. Seperti dirilis beberapa media cetak nasional di akhir Mei 2009 lalu, Walikota Malang Peni Suparto mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Malang akan memiliki pusat perbelanjaan (mal) senilai Rp. 500 miliar, yang akan digarap investor lokal.

Tentu, kebanggaan Pak Peni – yang pernah menjadi anggota DPR RI ini – beralasan, karena (setidaknya) dengan adanya investor yang mau menanamkan modal ratusan miliar rupiah, berarti Malang masih menjadi tujuan investasi yang potensial. Apalagi pembangunan mal ini juga mempunyai tujuan mulia, yaitu sebagai (salah satu) sarana untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski, di sisih lain, bisa jadi Pak Peni juga sudah menyadari bahwa dengan menambah bangunan mal di kota Malang, sama saja dengan mengganggu tata ruang wilayah. Bagaimana tidak, pembangunan mal itu akan menggusur Kantor Pos Besar di kawasan alun-alun kota. Setidaknya, kalau memang proyek harus jalan, Peraturan Daerah No. 7/2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang harus dirubah terlebih dahulu. Artinya, pemerintah mestinya tidak bisa menerbitkan izin pembangunan mal tersebut, apalagi kantor pos (dan alun-alun) jelas-jelas bukan peruntukan perdagangan.

Seperti juga para pengamat lingkungan di kota Malang, aku sendiri pesimis kalau pemerintah kota Malang akan mengikuti posedur – dengan merevisi terlebih dahulu peraturan yang ada – untuk bisa merealisasikan proyek mal ratusan miliar tersebut. Pengalaman-pengalaman sebelumnya, pemkot kerap menerjang berbagai ketentuan dan aturan yang ada.

Bukti konkritnya, ketika Pemerintah Daerah menerbitkan izin pembangunan Malang Town Square (Matos) di Jalan Veteran, yang secara fungsi jelas-jelas kawasan tersebut adalah untuk pendidikan (tersebar beberapa perguruan tinggi dan sekolah menengah), lahan resapan dan ruang terbuka hijau (RTH) serta olahraga, toh bisa disulap menjadi kawasan niaga. Belum lagi ratusan ruko yang menjamur di seluruh kawasan kota Malang, yang jangan-jangan awalnya (lahan itu) adalah daerah untuk lahan resapan atau ruang terbuka hijau.

Bisa jadi, dengan pembangunan yang membabi buta – demi menggenjot pertumbuhan ekonomi, katanya – adalah penyebab kota Malang tidak lagi sejuk, nyaman dan asri seperti beberapa tahun silam (setidaknya saat aku meninggalkan Malang 22 tahun yang lalu). Pembangunan (memang) harus dilakukan, tetapi harus lebih santun dan tidak merusak lingkungan!

AddThis Feed Button

03 Juni 2009

Aurel Stein: Pioneer of The Silk Road

By: Annabel Walker
Publisher: John Murray, 50 Albemarle St. London,
WIX 4BD, UK, 393 Pages.

When Aurel Stein died in Kabul in 1943, the London Sunday Express declared that this name “will live in history with that of Marco Polo as one of the great explorers of Central Asia.” Fifty years later, Stein’s memory has disappeared with the shifting sands. 

Perhaps if he had, like Egyptologist Howard Carter, discovered gold, jewelry and other fabulous funerary objects during his exploration of the ancient overland road to China rather than musty books of Buddhist sutras (even if they did include the world’s oldest known printed volume), his lasting fame might have been secured. 

But in this exquisitely researched and beautifully told biography, Walker suggests that Western deference to Chinese feelings may have affected Stein’s posthumous reputation. While he was once viewed as a model of the romantic explorer-scientist, the Chinese see Stein as just another European looter of its ancient heritage. 

The final irony is that Stein risked his life to unearth treasures from the sands of the Taklamakan Desert only to have them buried in the basement of the British Museum.
***Sumber foto: Amazon.com

AddThis Feed Button

01 Juni 2009

Milis itu (Tiba-tiba) Menjadi Momok yang Menakutkan

Setidaknya, itulah yang barangkali dirasakan Prita Mulyasari – karyawati swasta sekaligus ibu dari dua orang anak yang berdomisili di Serpong (Tangerang) – yang sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang sejak 13 Mei 2009 hanya karena menulis keluhan lewat e-mail di sebuah milis. Tidak main-main, Prita dijerat kasus pidana pencemaran nama baik, sekaligus juga gugatan perdata.

Yang dilakukan Prita, menurutku adalah hal sepele dan wajar dilakukan oleh seorang warga negara dari negeri yang katanya sudah masuk jaman reformasi ini. Yaitu, sebagai konsumen, Prita mengeluhkan layanan Rumah Sakit Omni International Alam Sutera Tangerang, yang sempat mendiagnosa Prita terkena demam berdarah sehingga harus dirawat. Dalam email yang dikirim pada sebuah milis – dan kemudian menyebar kemana-mana – Prita menyebat rumah sakit tersebut telah menipunya.

Lucunya, meski RS Omni International sudah melakukan hak jawab (dengan memberikan klarifikasi pada milis yang sama), ternyata masih melakukan gugatan ke pengadilan secara pidana dan perdata dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ironisnya, gugatan itu dikabulkan, dengan menggunakan jerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam Pasal 27 ayat 3 UU tersebut memang menjelaskan pelarangan orang menyebarkan dokumen lewat dunia maya yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Terlepas UU tersebut mempunyai pasal yang bersifat elastis – bisa mempunyai penjabaran dan pemaknaan yang luas, tergantung yang menafsirkannya – dalam kasus ini nampak betapa lemahnya posisi konsumen, dan hukum begitu berpihak pada “kekuatan” dan kekuasaan. Dan ini jelas-jelas (akan) berdampak pada pemasungan suara masyarakat untuk menyatakan sebuah pendapat. Gara-gara Pasal 27 UU ITE, bisa jadi akan banyak “korban” masuk penjara hanya karena menulis surat pembaca di media massa, mengungkapkan keluhan di blog atau juga berdiskusi di milis.

Sebuah pengalaman, sekitar pertengahan 2008 aku pernah mengeluh akan buruknya pelayanan toko online Bhinneka.Com – yang aku publish sekaligus – di detik.com, blog-ku ini dan sebuah milis komunitas. Hanya perlu waktu satu hari kerja, salah satu manajer Bhinneka.Com merespon dengan menghubungi aku via email dan telepon, meminta maaf dan menjelaskan permasalahan dengan tuntas. Permasalah selesai dan aku kembali percaya pada Bhinneka.com. 

Intinya, kalau saja Bhinneka.com saat itu beritikad "buruk", kemudian menggunakan UU No.11/2008 tersebut dengan menuduh aku melakukan pencemaran nama baik (versi mereka), bisa jadi aku akan mengalami hal yang sama dengan Prita Mulyasari bukan? Benar-benar sebuah “pasal karet” yang menakutkan...!



AddThis Feed Button

Arsip Tulisan